Senin, 12 Mei 2025

Catat, 24 Hari Libur dan Cuti Bersama di 2023

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2023, nih.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN RB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022.

Jadi, sudah siapan mau ke mana nih di tahun 2023?

#Suarasurabayamedia #Liburnasional #Cutibersama #Liburan #Infografis

 

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Senin, 12 Mei 2025
24o
Kurs